Bagi Anda yang sudah
terdaftar dalam DTKS, bisa melakukan pengecekan apakah Anda termasuk dalam
daftar penerima bansos BPNT Rp200.000 melalui :
PETUNJUK
· Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan (NIK, ID DTKS/BDT, KARTU
SEMBAKO/BPNT, NO. PESERTA PKH)
· Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
· Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
· Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
· Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
Catatan :
Sistem akan mencocokan ID
dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama
yang ada dalam database kami
Bagi yang ingin mendapatkan bansos Rp 200 ribu tapi belum memiliki KKS, dapat membuat KKS lebih dulu.
Berikut cara untuk membuat
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
1. Lakukan pendaftaran secara
langsung ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor
Kelurahan/Desa. Tidak ada pendaftaran secara online.
2. Setelahnya Anda akan mendapatkan
surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Bawa data pelengkap
seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data
Terpadu.
4. Data akan diproses oleh
Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor
Walikota/Kabupaten.
5. Bila berhasil
diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS).
6. Pencairan dana Rp 200 ribu ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS. Bank penyalur dana. Ada juga bansos Januari 2021 yang akan disalurkan langsung oleh petugas PT POS Indonesia karena tidak semua pemegang KKS dapat mengaksesnya melalui bank.
Terima Telah Berkunjung