Bantuan BLT Dana Desa Panunggalan Segera Dicairkan

0

 

Bantuan langsung tunai atau BLT dari dana desa untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 Desa Panunggalan berlanjut pada 2021 ini. Terkait itu, pemerintah desa Panunggalan telah melakukan verifikasi dan validasi ulang data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut. Langkah ini dilakukan agar akurasi data KPM BLT dana desa dapat dipertanggungjawabkan Pemerintah Desa menggulirkan BLT dana desa untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu akibat wabah Covid-19.

Bantuan yang diterima setiap KPM senilai Rp300.000 per bulan. Pada Tahap I ini, Desa Panunggalan menggulirkan dana sebesar 30.000.000 untuk 100 KPM. Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dipercayakan kepada Bank BKK Pulokulon sebagai Bank Pengelola Keuangan Desa.

Jadwal dan daftar KPM BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2021 : KLIK DISINI

Bagi PKM baru sebagai penerima bantuan telah dibuatkan buku rekening oleh BKK Pulokulon. Sedangkan KPM yang sebelumnya telah menerima Bantuan dan tahun ini memperoleh kembali, maka tidak perlu pembuatan buku rekening baru.

Penyaluran BLT dana desa 2021 termasuk Desa Panunggalan  mengacu Permenkeu No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa dapat menentukan calon penerima manfaat berdasar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“KPM BLT dana desa bisa diperbaharui melalui musyawarah desa. Sebelumnya, harus didahului verifikasi dan validasi data untuk memastikan kondisi ekonomi setiap penerima manfaat,” kata Kepala Desa Panunggalan, Moch. Pujiyanto.

 

Post a Comment

0Comments

Terima Telah Berkunjung

Post a Comment (0)