KODE DESA / KELURAHAN KABUPATEN GROBOGAN

0

Mendagri Tjahjo Kumolo menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2017 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan pada tanggal 27 Desember 2017 di Jakarta. Permendagri 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan mulai diberlakukan setelah diundangkan pada tanggal 29 Desember 2017 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1955 di Jakarta oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana.
Pertimbangan penetapan Permendagri 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah:
  1. bahwa guna mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan, administrasi kependudukan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di daerah, diperlukan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan dan desa di seluruh Indonesia;
  2. bahwa dengan adanya penataan daerah perlu dilakukan pemutakhiran terhadap kode dan data wilayah administrasi pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan dan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Dasar Hukum
Landasan yuridis peraturan perundang-undangan penetapan Permendagri 137 Tahun 2017 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah:
  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475;
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa yang Bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Unduhan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2017
Lampiran Provinsi Jawa Tengah
Tabel Kode Desa/Kelurahan Kabupaten Grobogan

Post a Comment

0Comments

Terima Telah Berkunjung

Post a Comment (0)